Problem atau masalah-masalah yang umumnya dialami penguni apartemen (rumah susun) di Jakarta, Indonesia secara umum (berdasarkan pengalaman pribadi penulis dan dari berbagai info yang beredar di group group penghuni apartment khususnya yang ada di kota besar seperti Jakarta ada 13 hal :
1. Parkir
ada 2 hal utama yang biasa disorot yakni yang pertama tentang slot parkir yang sering dirasa kurang dan yang kedua tentang biaya parkir bulanan yang kadang berat sebelah
2. Air
Air yang berbau khususnya apartemen yang tidak mendapatkan suply dari PAM atau Palyja dan air yang sering kecil akibat gangguan teknis serta tingginya biaya air per meter kubik adalah beberapa hal yang menjadi problem dipoint yang satu ini
3. Listrik
harga listrik yang biasa dan sering kali dimonopoli sepihak oleh pihak pengelola, masih mending kalau tarifnya sama dengan beli pulsa listrik di luaran , nah kalo di mark up tinggi, itu yang sering jadi bahan masalah
4. IPL
Kebijakan besaran Iuran pemeliharaan lingkungan antara satu apartmen dengan apartment lainnya tidaklah sama, ada yang menerapkan di kisaran belasan ribu per meter persegi namun ada juga yang puluhan ribu per meter persegi
secara garis besar yang penulis lihat ada 3 kategori apartment
- menengah atas dan atas : biasa per meter persegi setara dengan batas bawah rp. 30.000 sampai diatas 100 ribu per meter persegi
- menengah diata 10 ribu namun dibawah 30 ribu rupiah per meter perseginya
- bawah tarif dibawah rp. 10.000
namun ada juga apartment yang sudah dikelola secara mandiri bisa menekan biaya IPL ini
Tarif IPL yang tidak sesuai dengan kelas apartemen akan membuat warga biasa melakukan protes
5. Lift
lift yang sering maintenance dan berhari-hari akan membuat warga menjadi terhambat mobilitasnya akibat menunggu lift yang lama baik buat naik maupun buat turun.
6. Kolam renang
Rata-rata setiap apartemen minimal pasti menyediakan fasilitas yang satu ini, namun kalau tidak dirawat dengan baik maka air kolam akan menjadi gampang kotor sehingga tidak akan dapat digunakan dengan baik
7. Polusi Suara
Ya benar, kalau dapat tetangga baik kiri, kanan, bawah maupun atas yang 'berisik' , hal ini cukup menganggu kenyamanan tentunya
8. Polusi asap
tidak jauh beda dengan poin sebelumnya, kalau ketemu tetangga yang asik dengan memasak (masih mending seh) sampai dengan merokok di lorong, atau merokok di unit namun dengan membuka pintu unit (hadeh)
9. Kerusakan unit
Yang dimaksud bukan kerusakan unit yang diakibatkan oleh unit itu sendiri tapi yang diakibatkan oleh unit sebelah atau unit diatasnya, misal ada pipa bocor di unit atas, atau nat diatas yang tidak rapi tertutup, maka air akan masuk ke plafon unit dibawahnya dan hasil akhirnya akan tahu sendiri yah
10. Sampah
Ruang sampah yang tidak rutin dibersihkan, sampah yang menggunung, lorong unit yang jarang dibersihkan, kalaupun dibersihkan haya ala kadarnya sehingga bisa mengundang datangnya 'penyakit'
11. Paket
Terlihat simple namun kadang bisa jadi problem juga kalau tidak diatur dengan baik dan rapih. sering ditemukan paket hilan padahal di sistem pengiriman paket uda delivered
12. Gempa Bumi
salah satu faktor eksternal yakni bencana alam berupa gempa bumi yang memang tidak bisa dihindarkan, beberapa warga rumah susun lebih memilih unit di lantai bawah dikarenakan faktor ini.
13. Kebakaran
walau jarang ditemui kasus satu apartemen yang terbakar habis, namun hal ini patut dijadikan perhatian juga, sprinkle dan alarm asap harus secara berkala dilakukan pemeriksaan
Friday, November 8, 2019
Tips mengurus perpanjangan tahunan STNK atas nama orang lain (istri/suami)
Simple sekali cukup fotocopy 1kali saja dan bawa aslinya dokumen-dokumen dibawah ini :
1. BPKB
2. STNK
3. KTP sendiri dan KTP istri/suami (kalau bukan nama pasangan ada baiknya bawa surat kuasa diatas materai Rp. 6.000 yah)
4. Kartu keluarga (fotocopy saja)
bisa ke samsat drive thru atau ke kantor samsat terdekat, dalam hal ini perpanjanga STNK tahunan yah bukan 5 tahunan. Kali ini karena lokasi tempat tinggal dekat dengan samsat yang ada di mall Pluit Village (dulu mega mall), maka saya mengurusnya disana.
Adanya di lantai 4 untuk pelayanannya yah, sesampai di sana , tertera di tembok tulisan kalau layanan akan diselesaikan dalam waktu 15 menit saja, dan terbukti persis dari saya sampai , ambil formulir, isi formulir, nunggu antrian dipanggil dan bayar tidak lebih dari 15 menit saja, patut diacungin jempol layanan samsat di mall tersebut, terus pertahankan dan tingkatkan kalau perlu pak dan ibu polisi.
1. BPKB
2. STNK
3. KTP sendiri dan KTP istri/suami (kalau bukan nama pasangan ada baiknya bawa surat kuasa diatas materai Rp. 6.000 yah)
4. Kartu keluarga (fotocopy saja)
bisa ke samsat drive thru atau ke kantor samsat terdekat, dalam hal ini perpanjanga STNK tahunan yah bukan 5 tahunan. Kali ini karena lokasi tempat tinggal dekat dengan samsat yang ada di mall Pluit Village (dulu mega mall), maka saya mengurusnya disana.
Adanya di lantai 4 untuk pelayanannya yah, sesampai di sana , tertera di tembok tulisan kalau layanan akan diselesaikan dalam waktu 15 menit saja, dan terbukti persis dari saya sampai , ambil formulir, isi formulir, nunggu antrian dipanggil dan bayar tidak lebih dari 15 menit saja, patut diacungin jempol layanan samsat di mall tersebut, terus pertahankan dan tingkatkan kalau perlu pak dan ibu polisi.
Subscribe to:
Posts (Atom)