Friday, February 6, 2015

hari penghakiman

Tanggal yang dinanti2 akhirnya datang juga, hari penghakiman karena menerobos jalur busway, hehehe.
pagi-pagi setelah mengantar noah sekolah, aku ditemanin mas jum (supir temen bisnis gua) ke pengadilan di daerah sunter. Perjalanan pagi ini cukup lancar, kami sampai jam 8:15 dari jadwal sidang pukul 9 pagi. setelah bertanya ke satu dan 2 orang kami menuju dinding atau tembok yang panjangnya sekitar 8 meter dimana di disana terdapat ratusan nama yang diprint di kertas berukuran A4.
aku lalu mencari nama "yulianto" untuk menemukan nomor sidang. setelah beberapa saat aku menemukannya, lalu aku membawa slip merah beserta nomor sidang itu ke petugas polisi disana.
kemudian aku dipersilahkan menuju ruang sidang.

kurang lebih 20 menit menunggu akhirnya hakim dan panitera memasuki ruang sidang. sidang pun dibuka, sekitar ada 80 orang pagi ini didalam ruangan itu dan dipanggil satu per satu
"budi"kata hakim tersebut
"apa kesalahan kamu"lanjut hakim yang berperawakan sedang itu
"menerobos lampu merah pak " sahut bapak yang bernama budi itu
"ok, 50 ribu , silahkan ke ruang sebelah"

rata-rata para pelanggar itu diantaranya menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu di siang hari dan juga menerobos jalur busway seperti diriku. 

akhirnya aku pun dipanggil setelah sekitar 10 menit menunggu giliran.

"bapak yulianto, kamu melanggar apa?"
"aku masuk jalur busway pak"sahutku
"ya sudah 300 ribu"
"apa, 300 ribu" sahutku dalam hati, lumayan dibanding denda maksima 1 juta,hehehe

kemudian aku ke ruang sebelah untuk mebayar denda dan SIM itu pun kembali lagi ke diriku
untuk berikutnya mau lebih patuh lagi sama segala sesuatu, kapok sudah kena denda 300 ribu

No comments:

Post a Comment